Virus Corona di Indonesia
Dampak Corona, Ratusan Pasien Dirawat Inap di Wisma Atlet Kemayoran Hingga Jadwal MRT Berubah Lagi
Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (Wisma Atlet Kemayoran) bertambah.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Alat rapid test Covid-19 telah digunakan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).
Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, dr. Sari Ulfa Nardia, menjelaskan syarat menggunakan alat rapid test Covid-19 bagi masyarakat yang merasakan gejala virus tersebut.
Masyarakat atau calon pasien wajib menyepakati janji perihal waktu yang akan ditentukan.
"Masyarakat atau calon pasien (yang memiliki gejala Covid-19) harus menyepakati janji soal waktu pengecekan," kata Ulfa, sapaannya, saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Tujuannya, kata Ulfa, untuk mengurangi kerumunan calon pasien yang akan mencoba alat rapid test Covid-19.
"Iya benar, untuk mengurangi terjadinya penumpukkan pasien. Kita kan juga tidak boleh berkerumun," jelas Ulfa.
"Jadi, nantinya kami akan meminta mereka mengisi formulir yang disediakan, bisa bertemunya kapan, dan kami akan hubungi pasien tersebut," sambungnya.
Saat pendeteksian dengan alat rapid test Covid-19, para tenaga medis yang berada di Puskesmas akan dilengkapi atribut pelindung diri.
Seperti masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD) lainnya.
"Kami juga tidak sembarangan menggunkan alat rapid test Covid-19 untuk pasien, harus mengenakan APD," tutupnya.
• Mulai Pekan ini Masjid Raya Al-Azhom Tangerang Meniadakan Sementara Kegiatan Salat Jumat
• Tergerak Hatinya Bantu Warga Cegah Covid-19, Siti Sundari Rela Pakai Uang Pribadi Untuk Ini
• Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Aturan Ganjil Genap Tidak Berlaku Sampai 5 April 2020
Jadwal Kereta MRT Jakarta Berubah Lagi, Jarak Keberangkatan 10 Menit
Perubahan kebijakan jarak antarkereta (headway) MRT Jakarta diubah lagi.
Jarak antarkereta MRT Jakarta kini tiap sepuluh (10) menit selama jam operasional, pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Jarak keberangkatan antarkereta (headway) tiap 10 menit selama jam operasional (pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB)," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Kamis (26/3/2020).
"Perubahan jadwal ini efektif berlaku pada hari ini Kamis, 26 Maret 2020," lanjutnya.
Effendi, sapaannya, menjelaskan kebijakan ini dilakukan masih sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).
Berdasarkan hasil evaluasi tiga hari terakhir, lanjutnya, penurunan jumlah penumpang semakin berkurang.
Yakni secara berturut-turut 13 ribu, 10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3 ribu penumpang.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Effendi menyebut PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan tersebut.
"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90 persen dari jumlah penumpang di hari normal," kata Effendi.
Meski kebijakan layanan jarak antarkereta mengalami perubahan, lanjutnya, kebijakan pembatasan jumlah 60 penumpang per kereta atau 360 orang per rangkaian, tetap dilaksanakan.
Begitu pun pembatasan jarak sosial (social distancing), menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya, baik di kereta maupun di dalam stasiun akan tetap dilaksanakan.
"Kami telah memasang tanda atau stiker antrean di depan pintu penumpang, sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial," jelas Effendi.
"Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik," sambungnya.
Dia berharap, agar masyarakat tidak bepergian keluar rumah jika tidak memiliki urusan penting atau mendesak.
"Kami sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak," harapnya.
"Serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran Covid-19," tuturnya.