Virus Corona di Indonesia

Sebelum Datangi RS Darurat di Wisma Atlet, Lengkapi Syarat Pasien Rujukan Positif Covid-19

Agung, sapaannya, mengtakan pasien rujukan wajib memiliki surat rujukan dari Rumah Sakit asalnya dirawat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gedung Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Brigjen Agung H, menjelaskan syarat pasien yang dapat dirujuk ke tempat isolasi tersebut.

Agung, sapaannya, mengtakan pasien rujukan wajib memiliki surat rujukan dari Rumah Sakit asalnya dirawat.

"Pasien rujukan dari RS dengan derajat atau kondisi ringan sampai sedang karena Covid-19," kata Agung, saat konferensi pers, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Bagi masyarakat yang merasa mengalami gejala Covid-19, pun dapat langsung mendatangi RS Darurat Covid-19 tersebut.

"Bisa dari masyarakat yang merasa mengalami gangguan atau sakit yang dikarenakan Covid-19," ucapnya.

Masyarakat yang menemukan orang di sekitarnya pun dapat menginformasikan kepada pihak terkait di Wisma Atlet Kemayoran.

Nantinya, tim Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran akan menjemput calon pasien tersebut.

"Biasanya dari keluarga menginformasikan atau dari masyarakat ada penderita Covid-19 di daerahnya, kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di RS darurat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved