Manfaatkan Sepi Karena Pandemi Corona, Dua Kurir Narkoba Ditangkap
Kedua tersangka saat ini masih jalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Situasi lengang saat pandemi virus corona dimanfaatkan dua kurir narkoba untuk mendistribusikan barang ilegal tersebut.
Beruntung aksi kedua pria tersebut berhasil digagalkan Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (27/3/2020) sore.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, kedua kurir narkoba yang diamankan berinisial SA (30) dan AW (30).
"Saat dilakukan penggeledahan di sebuah tas yang dikenakan pelaku, anggota kami menemukan satu paket besar dan belasan paket berukuran kecil berisi sabu," kata Ronaldo kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).
• Sederet Resep Jitu untuk Mengecilkan Perut Buncit, Ini Penjelasannya
• Ini Peta Sebaran Kasus Positif dan Meninggal Akibat Covid-19 di Tangsel
• Saran Rocky Gerung untuk Jokowi Demi Atasi Wabah Corona & Perkirakan yang Terburuk
Ronaldo menuturkan, kedua tersangka saat ini masih jalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan ini.
"Untuk total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat lebih dari satu kilogram. Nanti akan kami sampaikan detailnya, sekarang kami masih lakukan penyelidikan," kata Ronaldo.