Sejumlah Anggota Komisi III DPR Ini Berikan Solusi Tangani Masalah Over Kapasitas di Lapas dan Rutan
Pengesahan UU pemasyarakatan perlu segera dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangani masalah over kapasitas yang ada didalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), anggota legislatif mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi Undang-undang (UU).
Setelah anggota Partai NasDem dan PKS,kini giliran Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra yang meminta pengesahan segera dilakukan.
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu yang mengaku RUU pemasyarakatan sudah siap disahkan.
Hal itu tinggal menunggu waktu saja dengan menggelar rapat pengesahan.
"Intinya, kita DPR sudah melakukan pembahasan sebelumnya, dan tinggal pengesahannya saja," katanya, saat dikonfirmasi.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, didalam draf RUU yang ada saat ini, juga tak ada lagi perubahan-perubahan. Sehingga, dalam waktu dekat bisa langsung diambil langkah nyata.
"Tidak ada yang dirubah lagi, tinggal pengesahannya saja, sehingga bisa langsung diketuk," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota komisi III dari partai Golkar, Supriyansyah yang menyebut pihaknya sudah setuju RUU pemasyarakatan untuk segera disahkan.
Terlebih, RUU sudah dirampungkan pengerjaannya saat anggota DPR yang sebelumnya.
"Dan sampai di tahap kita ini, kalau tidak ada yang terlalu prinsip menurut saya, disahkan saja," ujarnya.
Supriyansyah menjelaskan, pengesahan itu perlu dilakukan karena saat ini situasi wabah virus corona dan ditakutkan masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini tentu sangat membahayakan. Karena bila masuk pasti berbahaya, apalagi saat ini penghuninya over kapasitas.
"Kalau kami mencontoh dari beberapa negara, ada beberapa negara yang berani membebaskan napinya, saya kira itu juga bagus untuk di contoh kalau kita kan ada UU saja kita percepat maka berapa banyak napi yang bebas, saya kira itu penting juga," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari fraksi Gerindra, Habiburokhman yang juga ikut mendukung pengesahan itu.
Dirinya mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU pemasyarakatan dan berharap agar RUU prioritas bisa segera disahkan.