Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Tidak Ada Lockdown di Bekasi, Wali Kota: Kalau Jakarta Ditutup Selesai Sudah

Sebab kata Rahmat, kebijakan lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu, (29/3/2020). 

"Kalau 70.000 itu, 20 persennya bawa dapat (virus) dari Jakarta dibawa ke Bekasi interkasi lagi ke Bekasi wah kan celaka kita," ujarnya.

Jakarta Kirim Surat Karantina Wilayah

Kemarin, pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020), pemerintah akan kaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

 RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi Disiapkan Tampung Pasien Covid-19

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu."

"Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan membahas soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved