Ancaman Hukuman Aurelia Tersangka Kecelakaan Maut di Karawaci Naik Jadi 12 Tahun Penjara

Ancaman hukuman penjara Aurelia Margaretha Yulia (26) tersangka kecelakaan maut di Perumahan Lippo Karawaci, bertambah

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Tangkapan gambar video menunjukkan perkelahian Aurelia (26) gadis penabrak dengan istri korban pasca kecelakaan maut yang merenggut nyawa Andre di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020). 

Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.

Doa Napi Rutan Cipinang Agar Indonesia Lekas Bebas dari Virus Corona

Jawab Sindiran Benzema, Giroud: Saya Adalah Juara Dunia Gokar

300 Siswa Polisi di Setukpa Positif Corona: Proses Belajar Dihentikan, Bermula dari DBD

Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.

"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa gk nabrak," beber Heri.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved