Penipuan Penjualan Masker

Modus Penjualan Masker Murah di Instagram: untuk Ganti Rugi Tiket Konser dan Kebutuhan Sehari-hari

Pelaku berhasil meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah dari hasil menipu menjual masker

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri) dan Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (kanan) melakukan ungkap kasus penipuan penjualan masker murah, Rabu (1/4/2020). 

Adi menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal setelah terjadinya kesepakatan harga antara tersangka dengan korban.

Dimana, korban harus membayarkan down payment (DP) sebesar 50 persen.

"Setelah DP dibayarkan via transfer antar Bank sebesar Rp 28 juta, korban membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Namun, tersangka tidak pernah datang," terang Adi.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, DA diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Imbas Virus Corona, Driver Ojol: Dapatkan Rp 50 Ribu Saja Susah Banget

Cegah Corona, Wali Kota Airin Dukung Karantina Tingkat Kampung

Mulai Hari Ini, 3 Cabang Bakso Misterius Ditutup Sementara

"Tersangka diamankan pada Jumat (27/3/2020) malam melalui analisa IT dan langsung ditangkap Tim Garuda di Bogor," jelas Alexander.

Dari perbuatannya, DA kini dijebloskan ke hotel prodeo Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.

Ia juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved