Antisipasi Virus Corona di DKI
Selain Jakarta, Usulan Anies untuk Karantina Wilayah Termasuk Bodetabek karena Saling Terhubung
Terungkap alasan Presiden Joko Widodo menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait karantina wilayah.
"Tidak ada lagi provinsi Jakarta, Kota Bekasi tapi sudah menyatu areanya," jelasnya.
Presiden Jokowi menolak karantina wilayah dan akhirnya lebih memilih darurat kesehatan dengan turunannya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).
Menurut Jokowi, Indonesia tidak bisa meniru negara lain yang menerapkan karantina wilayah atau lockdown dalam menghentikan penyebaran virus corona.
Sebab setiap negara punya karakteristik masing-masing, baik itu kondisi geografis, ekonomi, sosial budaya hingga tingkat kedisiplinan masyarakatnya.
Katanya, kebijakan yang diterapkan negara lain belum tentu efektif untuk Indonesia. Pemerintah pun enggan gegabah dalam menanggulangi pandemi corona di Indonesia.
"Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain. Tetapi Kita tidak bisa menirunya begitu saja," kata Presiden dalam konferensi pers, Selasa, (31/3/2020).
Beda Karantina Wilayah dan PSBB
Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Karantina wilayah diatur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan:
1. Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Menteri)
2. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara diatur oleh Peraturan Pemerintah
3. Dilaksanakan kepada seluruh anggota masyarakat di suatu wilayah apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.
4. Wilayah yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh pejabat Karantina Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di luar wilayah karantina.
5. Anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina.
6. Selama masa Karantina Wilayah ternyata salah satu atau beberapa anggota di wilayah tersebut ada yang menderita penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi maka dilakukan tindakan Isolasi dan segera dirujuk ke rumah sakit.