Virus Corona di Indonesia
Viral Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi saat Pandemi Covid-19, Tamu Undangan Ungkap Ini
Viral Polisi Menikah Saat Wabah Covid-19, Begini Keterangan Saksi Mata
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Viral di media sosial tersebarnya foto Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19.
Setelah pesta pernikahan pada 21 Maret di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat itu, Kompol Fahrul Sudiana harus kehilangan jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana karena melanggar Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19.
Lalu bagaimana pesta pernikahan pria yang pernah menjadi pacar Angel Lelga ini?
Miftahul Munir (30) salah satu tamu undangan di pesta pernikahan itu, menjelaskan suasananya.
• TERUNGKAP Sosok Istri Fahrul Sudiana yang Gelar Resepsi Saat Corona, Suami Dicopot dari Kapolsek
Pria yang akrab disapa Munir ini menjelaskan resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani ini memberlakukan physical distancing bagi tamu undangan.
Hampir sekira satu meter ruangan pesta sohibul hajat menyediakan hand sanitizer (cairan antiseptik).
"Suasana pesta digelar pada Sabtu (21/3/2020)," cerita Munir kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
"Saat itu, pesta undangan sangat ketat dan mengedepankan physical distancing."
"Sebelum masuk ke ruang pesta, saya dicek suhu tubuh."
"Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut," sambungnya.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan dua kali setelah menuju ruang pesta pernikahan.
"Kira-kira sepuluh meter kemudian, saya kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer," ujarnya.
• Awak Bus Minta Pemprov DKI Jakarta Bujuk PO Beri Tunjangan Bila Operasional Terminal Berhenti
Menurut Munir, tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celsius diizinkan masuk ke ruangan pesta.
Setelahnya, kata Munir, para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.
Di ruang pesta, kata Munir, physical distancing juga diterapkan.
"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," kata Munir.
Dia melanjutkan, setiap tempat makanan juga disediakan hand sanitizer.
Munir mengatakan, petugas wedding organizer juga mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer sebelum mengambil makanan.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," tambah Munir.
Usai menghadiri resepsi, Munir mengatakan, di pintu keluar para tamu diminta kembali memakai hand sanitizer.
"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Munir menuturkan, dirinya merasa heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.
• Tidak Ada Pertandingan, PSSI Berencana Potong Gaji Shin Tae-yong dkk
• Penumpang Sepi, 30 Persen PO di Terminal Pulo Gebang Tutup Sementara
• Ajukan Keberatan ke PSSI, APPI Siap Perjuangkan Hak Pemain Liga 1 dan Liga 2
Pasalnya, di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya.
"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya, ketika belum ada pelarangan keramaian."
"Namun kenapa ramainya baru sekarang," ucap Munir.
Dicopot sebagai Kapolsek
Kompol Fahrul Sudiana menjabat sebagai Kapolsek Kembangan terhitung 9 Agustus 2019.
Pencopotan Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, Kompol Fahrul Sudiana sudah dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Mutasi tersebut buntut pesta pernikahan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.
• Fakta-fakta Pria Pamer Kelamin di Bekasi Berusaha Masuk Rumah, Korban Sontak Semprot Air ke Pelaku
Ia melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan.
Di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya."
"Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambung Yusri.