Polisi Masih Tunggu Hasil Swab Test Perampok Toko Emas yang Diduga Meninggal Akibat Covid-19
Polisi masih menunggu hasil swab test tersangka perampok toko emas yang diduga meninggal karena tertular Covid-19
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil swab test tersangka perampok toko emas yang diduga meninggal karena tertular Covid-19.
Sebelum meninggal, WS (67) dikabarkan kerap mengalami batuk-batuk berkepanjangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan, WS memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM).
Karena penyakitnya itu, polisi memindahkan tersangka ke RS Polri Kramat Jati.
Sebab, luka tembak di kakinya tidak mengering sejak ditangkap polisi pada awal Maret 2020.
"Sampai akhirnya kami taruh dia di RS Kramat Jati sejak 3 Maret 2020 untuk mengobati lukanya yang tidak kunjung kering," jelas Arsya dikonfirmasi, Jumat (3/4/2020).
Selama sebulan WS dirawat di RS Kramat Jati.
Namun, sebelum meninggal, Arsya mendapat kabar WS terus mengalami batuk-batuk di samping angka kadar gula darahnya yang terus tinggi.
"Selama sakit WS ditaruh di tempat tahanan khusus," ungkap Arsya.
Sampai akhirnya Kamis (2/4/2020) WS dikabarkan meninggal dunia.
Atas hal tersebut, polisi masih menduga WS meninggal karena tertular Covid-19.
Maka dari itu mereka mengajukan swab test Covid-19 untuk WS.
"Makanya saat ini hasil swabnya belum keluar."
"Hasil swab anggota juga masih belum. Untuk penjaga dan penyidik yang mengecek WS kami isolasi dulu sementara," papar Arsya.
Saat ini jenazah WS sudah dikremasi ketika meninggal dunia.
Sebelumnya, Willy Susetia (67), lansia yang merampok Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat, dikabarkan meninggal dunia di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020) siang.
Dia dinyatakan positif terjangkit Virus Corona oleh pihak rumah sakit.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (2/4/2020).
Saat ini, jenazah dimakamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) wabah Virus Corona.
"Tadi siang tersangka meninggal dunia setelah dicek oleh dokter, yang bersangkutan memang ada positif Covid-19."
"Sekarang jenazah lagi ditangani oleh RS Kramat Jati untuk dilakukan upaya sesuai SOP yang ada," kata Yusri.
Namun demikian, Yusri memastikan, tersangka tidak sempat ditahan di dalam sel.
Sebab, sejak diciduk polisi sebulan yang lalu, tersangka memang telah mengalami sakit yang sebelumnya diketahui penyakit gula.
"Tersangka pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memang ada penyakit gula."
"Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan di sana di RS Kramat Jati," ungkapnya.
Yusri menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana tersangka bisa tertular Virus Corona. Dia bilang, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Sudah kurang lebih 1 bulan. Saat itu memang yang bersangkutan tidak terindentifikasi positif Covid-19."
"Nanti setelah didalami itu baru berjalan dan dicek oleh dokter ternyata Covid-19, sehingga dimasukkan ke ruangan khusus," bebernya.
"Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya."
"Nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," lanjutnya.
• Polisi yang Pernah Sentuh Perampok Toko Emas di Tamansari Diminta Isolasi Mandiri
• Kisah Penjaga Warteg Tetap Mudik: Ingat Pesan Mendiang Ibu Hingga Rindu Anak dan Suami
• Kisah Harry, Bantu Bagikan Makanan dan Sembako Selama Pandemi Corona: Berawal dari Curhatan Ojol
Sebelumnya, polisi menangkap perampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.
Tersangka yang diamankan bernama Willy Susetia (67), yang tinggalnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan."
"Kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.
Serta, empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor yang dipakai saat merampok.
"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," jelas Nana.
Terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.
Beberapa senjata yang diamankan yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.
"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.
Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Serta, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hasil Swab Test Perampok Toko Emas yang Meninggal Diduga Akibat Covid-19 Belum Keluar