Virus Corona di Indonesia

Curahan Hati Pekerja Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19, Tak Dapat Pesangon & Buat Strategi Bertahan

Dampak pandemi Covid-19, banyak para pekerja yang tidak mendapatkan upah ketika diberhentikan atau unpaid leave.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.com/TOTO SIHONO
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. (Nursita Sari/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Covid-19, Sebanyak 139.288 Pekerja di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Korban PHK Saat Wabah Covid-19, Tanpa Pesangon dan Sulit Dapat Pekerjaan Baru"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Covid, 162.416 Pekerja dari SPG hingga Guru Honorer Kena PHK dan Dirumahkan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved