Polisi Gadungan Peras Kekasihnya: Rekam Video dan Foto Panas Hingga Korban Setor Rp 42 Juta

Pria berinisial M (32), seorang residivis dan pengangguran ditangkap jajaran Polres Solok Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
ist/ Surya.co.id
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berinisial M (32), seorang residivis dan pengangguran ditangkap jajaran Polres Solok Selatan.

Aparat menangkap M yang menggunakan modus sebagai polisi gadungan untuk menggaet korban.

Perkenalan itu bermula dari media sosial Facebook.

Polisi akhirnya menangkap residivis itu setelah memeras kekasihnya sendiri berinisial RR (29).

M memanfaatkan video panas yang sempat direkam saat video call WhatsApp bersama kekasihnya untuk melakukan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.

Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.

Mereka kenal September 2019.

"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).

Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online.

Sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.

Ilustrasi Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi Gadungan (KOMPAS/DIDIE SW)

Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban.

Sebagai polisi gadungan, M mengaku berpangkat brigadir.

Modus kejahatan mengaku sebagai polisi ini didapatkan M saat dirinya berada di dalam Lapas di daerah Riau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved