Preman Bakar Transgender di Cilincing

Polisi: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Transgender Mira Akui Curi Ponsel Sopir Truk

Awalnya sopir truk berinisial KM bercerita kepada para tersangka bahwa ponselnya hilang setelah bertemu dengan Mira

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus pembakaran terhadap transgender, Rabu (8/4/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Tubuh Mira yang terbakar sempat coba dipadamkan oleh para tersangka. Namun, karena terlanjur panik, mereka akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan Mira seorang diri dijilati api.

Mira kemudian sempat memadamkan dirinya sendiri dengan mencari kubangan air di garasi truk trailer tempat dirinya dibakar.

Setelah itu, Mira mencari pertolongan dari warga sekitar. Sejumlah saksi yang melihat kondisi Mira langsung melarikannya ke RSUD Koja.

Dibakar Hidup-hidup, Transgender Mira Menderita Luka Bakar 70 Persen

Bukan BLT Tapi Paket Sembako untuk Warga Miskin di Jabodetabek, Diantar Tiap Pekan Langsung ke Rumah

Berbatasan dengan Jakarta, Gubernur Banten Minta Tangerang Raya Ikut Ajukan PSBB

Mira akhirnya tutup usia pada Minggu (5/4/2020) siang setelah dirawat semalaman.

Adapun untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved