Penangkapan Perampok Toko Emas

Abaikan Ritual Ini Perampok Kelompok Wetonan Asal Demak Tertangkap, 3 Tewas Usai Kalah Adu Tembak

Sepak terjang garong yang mengatasnamakan Kelompok Wetonan asal Demak, Jawa Tengah, berakhir setelah kalah adu tembak dengan polisi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Toko emas Pelita di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, yang digarong Kelompok Wetonan pada Senin (6/4/2020) siang sudah digaris polisi. (Inset) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menginterogasi salah satu rampok Kelompok Wetonan. 

"Wetonan karena ada satu kepercayaan yang mereka anut," ungkap Yusri.

Polisi saat merilis kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat
Polisi saat merilis kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Yusri menjelaskan, salah satu kepercayaan yang dianut kelompok ini, mereka selalu beraksi di tanggal enam.

Ini mengaca pada kasus perampokan di Pasar Kemiri, Kembangan, yakni pada 6 April 2020.

Begitu juga ketika Kelompok Wetonan ini merampok toko emas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 6 Desember 2019.

Cerita Pria Penakluk 80 Janda Kesepian II: Diajak Minum Bareng Secangkir Ngopi Biar Romantis

"Jadi sifat kaya kejawen. Di Kemayoran juga tanggal enam dan beberapa tempat lain tanggal enam," sambung Yusri.

Selain itu, ucap Yusri, kewajiban yang diterapkan kawanan ini yakni selalu membawa hasil rampokannya ke wilayah Jawa Tengah.

"Setiap selesai lakukan kejahatan mereka harus berangkat ke Jawa Tengah."

"Di mana pun mereka rampok itu harus masuk Jawa Tengah agar buang sial dan tidak tertangkap," kata Yusri.

Polisi menyebut, dari pengakuan tersangka mereka telah empat kali beraksi.

Cerita Pria Penakluk 80 Janda Kesepian III: Ayu Terbius Ucapan Agamis Sang Don Juan

Dalam tiga kali aksi sebelumnya, mereka belum pernah tersentuh meski sempat beraksi di Kalimantan.

Menurut keyakinan pelaku lantaran mereka menaati aturan yang diterapkan dalam kelompok ini.

Mereka beraksi di tanggal enam dan selalu membawa hasil rampokan ke Jawa Tengah.

Dalam aksinya di Pasar Kemiri Kembangan, pelaku sudah beraksi seseuai tanggal dan weton yang dianjurkan.

Cerita Pria Penakluk 80 Janda Kesepian IV: Rani Merasa Kena Pelet Hingga Serahkan Rp 40 Juta

Namun mereka tak menjalankan aturan yang kedua.

Mereka tak bisa pulang ke Jawa Tengah mengingat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun karantina mandiri di sejumlah wilayah akibat pandemi corona.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved