3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita

Barang bukti utama yang disita ialah 15 unit sepeda motor hasil curian sindikat yang berjumlah tiga orang ini

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TribunJakarta/Gerald Leonardo Gattuso
Barang bukti curian sindikat curanmor bersenjata api asal Lampung yang diringkus Polres Metro Jakarta Utara. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kelompok-kelompok kejahatan tidak henti-hentinya menfaatkan saat suasana sepi.

Terbaru, kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung ditangkap polisi.

Curanmor asal Lampung tersebut memanfaatkan situasi sepi saat DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Telah beraksi 2 minggu

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masing-masing berinisial ABE (30), H (26), dan SN (37).

Sindikat curanmor asal Lampung tersebut diringkus setelah selama dua minggu terakhir menjalankan aksinya di sekitaran wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, aksi para pelaku terungkap dari adanya laporan kasus curanmor pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Aksi para pelaku kala itu sempat terekam CCTV yang ada di salah TKP di Pademangan, Jakarta Utara.

"Tanggal 12 April 2020, ada kejadian curanmor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari kejadian tersebut, terekam CCTV yang ada di daerah tersebut," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).

Penangkapan terhadap sindikat curanmor ini dilakukan tak sampai 1x24 jam dari laporan yang ada pada Minggu lalu.

Beraksi 32 kali

Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, terkait sindikat curanmor, Selasa (14/4/2020).
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, terkait sindikat curanmor, Selasa (14/4/2020). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dalam dua pekan terakhir, sindikat beranggotakan tiga orang pelaku ini sudah beraksi sebanyak 32 kali.

"Kelompok curanmor ini sudah 32 kali melakukan tindak pidana curanmor selama dua minggu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam koferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).

Dua dari tiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor, ABE (30) dan H (27), beraksi di sekitaran wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Mereka sudah memetakan jalanan mana saja yang kondisinya cukup aman untuk dijadikan lokasi curanmor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved