3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita
Barang bukti utama yang disita ialah 15 unit sepeda motor hasil curian sindikat yang berjumlah tiga orang ini
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, belasan sepeda motor itu disita dari pelaku SN (27) yang bekerja sebagai penadah barang curian.
"Dari penangkapan yang kita lakukan, kita menemukan atau mendapatkan barang bukti antara lain 15 unit sepeda motor dari berbagai merek," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2020).
Belasan motor curian itu didapatkan SN dari kedua pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor lapangan, yakni ABE (30) dan H (27).
Satu unit motor curian dijual kepada SN dengan harga rata-rata Rp 2 juta.
"Rata-rata berkisar Rp 2 juta kepada penadahnya. Nanti penadah menjual kembali dengan harga lebih tinggi," jelas Budhi.
• Warga di 11 Kelurahan Jakarta Timur Sudah Terima Paket Sembako dari Pemprov DKI
• Tidak Ada Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PSBB di Kota Depok, Utamakan Tindakan Tegas Bersifat Humanis
• Langgar PSBB, Lima Pelajar Ini Dapat Dikenakan 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Selain 15 unit sepeda motor curian, polisi juga menyita barang bukti lainnya.
Barang bukti lain yang disita dalam kasus ini meliputi rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, senjata api rakitan milik ABE, kunci letter T, kunci letter Y, dan uang tunai hasil penjualan sepeda motor curian.
(Gerald Leonardo Agustino)