Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Wali Kota Airin Minta 1.800 Buruh di Tangsel Korban PHK untuk Daftar Kartu Prakerja

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan para buruh korban PHK bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (6/4/2020). 

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Tanggal lahir

4. Alamat domisili

5. Pelatihan yang diinginkan

6. Email aktif

7. Nomor telepon atau ponsel

8. Pendidikan terakhir

9. Status Pekerjaan

10. Foto KTP dan foto selfie memegang KTP.

Masuk ke situs prakerja.go.id. Daftar menggunakan email, dan ikuti langkah selanjutnya memasukan data diri yang 10 poin di atas.

Setelah mengisi data diri, ikuti langkah selanjutnya hingga tes motivasi dan kemampuan diri secara online selama 15 menit.

Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

Jika email pemberitahuan masuk, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran. Setelahnya Anda sudah bisa menggunakan kartu Prakerja.

Pengguna Kartu Prakerja mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000, dengan rincian: Biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebanyak Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved