Rayuan Maut Edi Kelabui Anak Tiri: Aku Sayang Kamu, Kamu Minta Apapun Aku Turuti
Seorang gadis malang berusia 17 tahun di Surabaya termakan rayuan maut ayah tirinya bernama Edi Wartoyo (34) sejak 2018.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Berbulan-bulan kemudian, anak tiri Edi melahirkan bayi tersebut dengan operasi sesar.
Istri Edi tak curiga dan percaya anaknya itu hamil di luar nikah dengan orang lain.
Namun, semuanya terungkap setelah anak tiri Edi melahirkan.
Ia membongkar semuanya dan bercerita jujur kepada sang ibu atas apa yang dilakukan ayah tirinya.
Hingga akhirnya berujung pada laporan ke polisi.
Pengakuan Edi
Kepada polisi, Edi mengaku tertarik dan nafsu dengan anak tirinya itu.
Ia berdalih, apa yang dilakukannya selama ini atas dasar suka sama suka.
• Selama PSBB di Tangerang, Pengendara yang Melanggar Hanya Diberikan Surat Teguran
"Sayakan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau pas saya minta (re, hubungan suami istri)," kata Edi.
Edi menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan ketika istrinya tak ada di rumah karena kerja.
"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon. Berangkat pagi pulangnya malam," ujarnya.
Dengan rayuan mautnya itu, Edi meminta anak tirinya bersedia jadi pemuas nafsunya.
• Tak Menyesal Bunuh & Buang Jasad Selingkuhan Istri, Pelaku: Saya Sakit Hati, Siap Tanggung Jawab
"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," kata Edi.
Kini, Edi mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-hubungan-badan.jpg)