Rayuan Maut Edi Kelabui Anak Tiri: Aku Sayang Kamu, Kamu Minta Apapun Aku Turuti

Seorang gadis malang berusia 17 tahun di Surabaya termakan rayuan maut ayah tirinya bernama Edi Wartoyo (34) sejak 2018.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi hubungan badan - Rayuan Maut Edi Kelabui Anak Tiri: Aku Sayang Kamu, Kamu Minta Apapun Aku Turuti 

Lahirkan anak ayah tiri

Kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Madiun, Jawa Timur.

PU (14), siswi SMP di Madiun melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun dari benih ayah tirinya, HA (42).

Mendengar kabar anak kandungnya melahirkan dari persetubuhan haram itu, bapak kandung bocah SMP itu pun murka.

Tak terima atas perlakuan suami dari mantan istrinya itu, bapak kandung siswi SMP itu pun melaporkan HA ke Polsek Kebonsari, Rabu (5/2/2020).

Menurut keterangand ari kepolisian, saat ini HA sudah ditangkap dan dimintai keterangan perihal dugaan persetubuhan yang menyebabkan anak tirinya melahirkan bayi perempuan itu.

Pemkot Jakarta Selatan Terima 7 Laporan Perusahaan Diduga Melanggar PSBB

"Dari pihak keluarga perempuan sudah mengakui.

Yang melaporkan bapak kandung korban yang sudah cerai dengan ibu kandung korban," kata Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Sunu menuturkan, saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebonsari untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan baru dimintai keterangan, nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan," katanya.

Pemkot Jakarta Selatan Terima 7 Laporan Perusahaan Diduga Melanggar PSBB

Peristiwa persetubuhan ini diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu.

Akibat peretubuhan secara paksa tersebut, gadis berusia yang masih berusia di bawah umur ini hamil, hingga melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun.

Sunu menuturkan, peristiwa ini awalnya sempat ditutup-tutupi oleh ibu kandung korban, lantaran malu dengan saudara dan tetangga.

Namun, sejumlah tetangga akhirnya mengetahui setelah korban hamil dan melahirkan.

Hingga akhirnya, kabar tersebut terdengar ayah kandung korban.

Lantaran tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku SMP dicabuli, ayah kandung korban melapor ke Polsek Kebonsari.

Ia menambahkan, kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Kebonsari.

Korban yang masih di bawah umur juga mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Madiun.

(TribunJakarta/Surya)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved