Selama Wabah Covid-19, Belasan Curanmor Hingga Perampokan terjadi di Wilayah Hukum Tangsel
Selama wabah virus corona atau Covid-19 sejak Februari 2020 lalu, kejahatan masih saja terjadi di wilayah hukum (wilkum) Tangerang Selatan ( Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Selama wabah virus corona atau Covid-19 sejak Februari 2020 lalu, kejahatan masih saja terjadi di wilayah hukum (wilkum) Tangerang Selatan ( Tangsel).
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (16/4/2020).
Iman mengatakan, sebanyak 17 tindak pidana terjadi, dari mulai pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga perampokan yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
"17 kasus tindak pidana pencurian kekerasan dan pencurian pemberatan yang diungkap oleh Polres Tangerang Selatan dan jajarannya dalam satu bulan terakhir ini," ujar Iman.
• Hari Pertama Diberlakukan Blanko Teguran, Polisi Temukan 124 Pelanggar PSBB di Jakarta Selatan
Sebanyak 25 tersangka dan 14 barang bukti dari mulai sepeda motor hingga beraneka senjata tajam berhasil diamankan.
"Dengan tersangka 25 orang dan barang bukti ranmor 14 unit serta barang bukti kejahatan yang bisa rekan lihat pada meja. Ada airsoft gun kemudian sajam yang seperti senjata api dan alat bukti lain," paparnya.
Iman memastikan, pihaknya dari mulai jajaran Polres dan Polsek siap menjaga kondusifitas di tengah pandemi virus ganas itu.
Ia meminta warga Tangsel tak perlu panik dan tetap tenang pada situasi bencana nasional ini.
"Dalam situasi kita menghadapi wabah penyebaran Covid-19, kami aparat Polres Tangsel selalu bekerja maksimal dalam melindungi masyarakat tanpa mengebal batas waktu."
"Inilah hasil pengungkapan kita, sehingga masyarakat tidak panik, tetap tenang dan kami yakinkan kota Tangsel aman dan kami selalu hadir di tengah masyarakat," tegasnya.
• PSBB Tangerang Mulai Hari Sabtu, Berikut 16 Check Point di Kabupaten Tangerang
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, dari 17 tindak pidana yang terjadi, 11 di antaranya adalah curanmor, 3 curat dan 3 curas.
"11 ranmor, 3 curat sisanya curas," jelas Muharram.
Muharram mengatakan, salah satu perampokan yang terjadi adalah di salah satu minimarket di Pamulang.
Sedangkan curanmor terjadi merata di sembilan wilayah polsek di Tangsel.
"Peeampokan yang di minimarket di Pamulang, yang lainnya saya lupa di mana," ujarnya.
