Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Gubernur Banten Putuskan PSBB 16 Hari, Tangsel Hanya Jalankan 14 Hari
Surat keputusan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berbeda anatara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Surat keputusan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berbeda anatara Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel).
Perbedaan terkait pada lamanya rentang waktu PSBB yang sama-sama dimulai pada Sabtu (18/4/2020) esok.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, memutuskan PSBB diterapkan selama 16 hari sampai 3 Mei 2020.
"Pembatasan Sosial Berskala besar sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu dilaksanakan sejak 18 April 2020 sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," bunyi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 443/Kep 140-Huk/2020.
• Wakil Ketua DPRD Kritik Pemprov DKI Soal Distribusi KJP: Jika Perlu Diantar ke Rumah Masing-masing
Sedangkan, keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangsel, PSBB dilaksanakan selama 14 hari sampai 1 Mei 2020.
"Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 18 April 2020 sampai dengan tanggal 1 Mei 2020," bunyi Kepwal yang ditandatangani Airin Rachmi Diany per Kamis (16/4/2020).
Wakil Wali Kota Tangsel, mengatakan, pihaknya memilih untuk menjalankan selama 14 hari. Hal itu sesuai dengan masa inkubasi virus corona.
"Kan masa inkubasi virusnya minmal 14 hari," ujar Benyamin melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (17/4/2020).
• Perangi Covid-19, 3 Barang Bersejarah Kapten Persija Jakarta Laku Terlelang Rp12 Juta
Seperti diketahui, PSBB merupakan uapaya pemutusan rantai penularan Covid-19, masyarakatpun diharapkan mematuhinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-gabungan-memeriksa-pengendara-bermotor-di-check-point.jpg)