13 Mantan Napi yang Bebas Karena Asimilasi Corona Kembali Ditangkap, Satu Orang Tewas Karena Aksinya

Polri menangkap kembali 13 narapidana yang melakukan kejahatan usai mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19.

Penulis: Suharno | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat ditemui usai acara penanaman 20 ribu bibit mangrove dan sejuta benih ikan di Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020). 

Seorang Mantan Napi Ditembak Mati

AR (42), residivis pelaku penodongan yang ditembak mati polisi di Tanjung Priok, pernah dipenjara karena kasus serupa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, AR sempat menjalani masa hukuman dalam sebuah lembaga permasyarakatan (LP) di Bandung, Jawa Barat.

Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam. (ISTIMEWA)

AR dipenjara karena terlibat kasus serupa, yakni pencurian dengan kekerasan.

"Sebelumnya di LP salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung. (Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).

AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.

 Kabar Baik, 38 Pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Sembuh

Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.

Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.

Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus. Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.

 Bayar Nazar, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Sumbang APD untuk Tenaga Medis dan 3.000 Paket Sembako

Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.

AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi. Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved