Kabar Artis

Galih Ginanjar Ajukan Banding Divonis 28 Bulan, Barbie Kumalasari Ungkit Perannya: Jerih Payahku

"Itu jerih payah ku. Kalau gak ada aku, mungkin gak akan jalan. Aku juga selalu komitmen dan bertanggungjawab sampai kasusnya selesai."

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
KOMPAS/IRA GITA
Galih Ginanjar Ajukan Banding Divonis 28 Bulan, Barbie Kumalasari Ungkit Perannya: Jerih Payahku 

FOLLOW JUGA:

"Kuasa hukum lama juga surat kuasanya cuma sampai pengadilan saja," imbuh Barbie Kumalasari.

Barbie menyatakan, pengajuan banding Galih Ginanjar bukan berarti sebuah sikap iri pihaknya kepada Rey Utami dan Pablo Benua.

Pengakuan Najwa Shihab Saat Remaja Jahili Cowok yang Kerap Meneleponnya, Kakak Rela Lakukan Ini

"Kalau iri kita tak melihat ke situ tetapi lihat unsurnya dulu," aku Barbie Kumalasari.

Galih Ginanjar
Galih Ginanjar (Kolase TribunJakarta/Tribunnews)

Barbie menilai, pihaknya mencoba yang terbaik untuk Galih Ginanjar.

"Insya Allah kita kuat dengan memori banding, ini kesempatan juga. Kalau semua dalam ketakutan, kapan jalannya?" papar Barbie Kumalasari.

Anggap vonis tak adil

Kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Ardiansyah Lubis, mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan banding terkait putusan hakim terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik video ikan asin.

Banding tersebut telah diajukan pihaknya ke Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (20/4/2020).

"Sudah, tadi kita udah buat pernyataan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa tiga, Galih," kata Denny kepada Kompas.com, Senin.

Video Viral Ayah Siksa Bocah Berulang Kali hingga Anak Menangis, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Alasan utama mengajukan banding, kata Denny, Galih menolak putusan majelis hakim.

Kepada Denny, Galih mengatakan putusan yang diterimanya sangat tidak adil lantaran ada perbedaan.

"Yang diputuskan majelis adalah perbuatan itu kerja sama ketiga terdakwa. Namun, dalam putusannya majelis membedakan putusan terdakwa satu, dua, dan tiga, sehingga yang paling terberat putusan itu ialah Galih," kata Denny.

Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq
Galih Ginanjar - Fairuz A Rafiq (kolase Nakita)

Terlebih, kata Denny, Galih dalam kasus ini berperan sebagai bintang tamu Rey Utami dan Pablo Benua.

"Dalam fakta persidangan tidak ada bentuk kerja sama di anatara mereka sesuai dengan KUHP, syarat sah sebuah perjanjian," ucap Denny.

Karyawan Ungkap Pemberian Berharga Raffi Ahmad Selama 3 Tahun Kerja, Gading Marten Sontak Heboh

"Kalau dua minggu setelah itu tidak ada dilakukan upload oleh pihak yang punya account, berarti kan enggak ada persoalan hukum," kata Denny menambahkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved