Antisipasi Virus Corona di Depok

Penyaluran Bantuan Belum Maksimal, Pemerintah Kota Depok: Mohon Pengertiannya

Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial ( bansos) untuk warga di tengah pandemi corona terus didistribusikan Pemerintah Kota Depok.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Distribusi paket bantuan sosial dari Pemprov DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS –Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan sosial ( bansos) untuk warga di tengah pandemi corona terus didistribusikan Pemerintah Kota Depok hingga saat ini.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, JPS yang diberikan dari Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.

Berikut, rincian bantuan dari tiga sumber tersebut :

a. Sudah disalurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 250 ribu, untuk 30 ribu kepala keluarga dari non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

b. Sudah disalurkan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu, dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan dalam bentuk paket sembako senilai Rp 350 ribu untuk kurang 1.000 KK, dari target kuota yang diberikan Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KK.

 Larangan Mudik Untuk Warga di Zona Merah dan PSBB, Karyawan PO Terminal Kampung Rambutan Resah

c. Untuk JPS dari Pemerintah Pusat, saat ini masih dilakukan validasi data antara Dinas Sosial dengan Kementerian Sosial RI, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan JPS.

Ihwal kontroversi penyaluran bantuan yang sempat viral di media sosial, Idris berujar pihaknya memohon pengertian dari seluruh warga Kota Depok.

“Terkait penyaluran JPS, dimohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat, sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal, baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

 Sejumlah Karyawan PO Bus di Terminal Kampung Rambutan Belum Tahu Ada Larangan Mudik

“Maka dari itu kami akan terus menyempurnakan data dan mekanisme penyaluran, agar hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved