Teriakannya Tak Berarti, Janda Ini Alami Nasib Naas Sekian Kalinya dari Orang yang Sama

Teriakannya tak berarti, seorang janda di Madura harus mengalami nasib buruk kesekian kali dari orang yang sama, yaitu oknum perangkat desa.

Editor: Y Gustaman
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Warga menuduh keduanya yang belum muhrim ini, sudah berhubungan intim suami istri.

Keduanya membantah dan memastikan malam itu mereka hanya berpelukan dan berciuman.

Tak lama ditanya banyak hal di meunasah Desa Cut Mamplam, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe datang ke lokasi.

Kemudian petugas membawa JM dan YU ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal," ungkap Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi.

"Sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," sambung dia.

Sederet Karakter Menarik yang Dimiliki Setiap Zodiak, Leo Memesona dan Pisces Fleksibel

Pada Rabu malam saat dibawa ke meunasah Desa Cut Mamplam, keduanya dimandikan dengan air got.

Irsyad membenarkan pria bule bersama janda YU adalah warga negara Portugal.

Warga negara Portugal berinsial JM (41) dan janda YU (31) ketika diamankan warga pada Rabu (20/2/2020) malam atas tuduhan telah berhubungan intim suami istri di rumahnya, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Warga negara Portugal berinsial JM (41) dan janda YU (31) ketika diamankan warga pada Rabu (20/2/2020) malam atas tuduhan telah berhubungan intim suami istri di rumahnya, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. (Facebook/Serambi Indonesia)

“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe," terang Irsyadi pada Kamis (20/2/2020).

"Menurut warga keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.

"Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” Irsyadi menambahkan.

Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.

Sehingga, warga menangkap keduanya.

Irsyadi menjelaskan, karena yang ditangkap orang asing, JM diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved