Terkuak Pemilik BMW Terparkir di Bandara Soekarno-Hatta Sejak 2018: Tagihan Sampai Rp 115 Juta
Saking lamanya, tagihan parkir mobil tersebut membengkak sampai Rp 115 juta dan akan terus bertambah
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
"Menurut keterangan pemilik, nama hanya dipinjam KTP dan datanya untuk kemudayan pengurusan surat. Mengingat bahwa pekerjaan FA (nama dalam STNK) adalah sebagai biro jasa dan sampai saat ini FA tidak kenal siapa pemilik sebenarnya Pajero itu," papar Adi.
Diketahui, ada tujuh mobil tanpa tuan yang selama bertahun-tahun diparkirkan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Bahkan nominal dan biaya parkir mereka sudah tembus sampai ratusan juta rupiah karena diparkirkan selama bertahun-tahun.
"Ada tujuh kendaraan, jenisnya Grandmax, Corona, BMW, Pajeto, Avanza, Freed, Camry. Semuanya terpencar ada yang diparkir di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap Gedung 600," papar Adi.
Kemudian, pengelola parkir langsung berkordinasi dengan Reskrim Polres Bandara Soetta, untuk menyelidiki siapa tuan dari mobil-mobil tersebut.
Bahkan ada yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp 200 juta lebih.
"Suzuki Every ini, sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelolan parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp 280 jutaan," ungkap Adi.
Kemudian mobil Grand Max dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp 96 juta.
Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp 76 juta.
Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta.
Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.
"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.
Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.
Kapolres pun menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.
• Minta Nambah Hubungan Badan Ditolak, Pemuda Ini Emosi Disindir Bokek Lalu Habisi Si Wanita
• Cerita Yani Waswas Beli Tiket: Kalau Gagal Terbang, Siapa yang Mau Nanggung Hidup Saya?
• Polisi Sebut Tawuran di Ciputat Dilakukan Geng Motor, Janjian Lewat Medsos
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar.
Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.
"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," katanya.