Terparkir di Bandara Soekarno-Hatta Sampai Ratusan Juta Rupiah, Diduga Mobil Hasil Kejahatan
Lama terparkir di Bandara Soekarno-Hatta sampai biayanya memakan ratusan juta rupiah ternyata diduga hasil dari tindak kejahatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Lalu, BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ, sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp 115 juta.
Kemudian mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp 80 juta.
"Terakhir itu Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp 120 juta," kata Adi.
• Telkomsel Berikan Promo Kuota Internet 108 GB Selama 6 Bulan Hanya Rp 100 Ribu, Simak Caranya
Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir ketujuh mobil tersebut hampir mencapai Rp 900 juta.
Kapolres pun menyarankan agar secepatnya pemilik mobil-mobil ini, untuk ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar mobilnya bisa kembali.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, pengelola parkir masih bisa dinegosiasi soal biaya yang harus dibayar.
• Sambut Ramadan, Alfamart dan Indomaret Berikan Promo dan Diskon: Ada Kebutuhan Sahur dan Buka Puasa
Terlebih, pemilik mobil juga sebagai korban penipuan, maka bisa dimusyawarahkan.
"Pemilik mobil juga korban, jadi pengelola parkir tidak akan saklek. Polres coba bantu menjembatani ini," katanya.