Wakapolsek Pancurbatu Positif Narkoba Bermula dari Sidak Lalu Ditangkap, Kapolda Sumut Bilang Begini

Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa yang bersangkutan langsung melakukan mutasi sejak DH diamankan

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Istimewa
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, obat-obatan dan vitamin kepada personil TNI-Polri dan masyarakat 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Wakil Kepala Polsek Pancurbatu, Medan, AKP DH Pasaribu ditangkap karena terjerat kasus narkoba.

Ia diamankan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Poldasu) karena diduga sebagai pemakai narkoba, Senin (27/4/2020).

Karena kasus tersebut, AKP DH Pasaribu langsung dimutasi dan ditarik ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Simak selengkapnya:

1. Tes urine positif

AKP DH Pasaribu ketahuan mengonsumsi narkoba berdasaran hasil tes urine.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Bidpropam Polda Sumut mendapatkan kabar adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba.

Namun dalam penangkapan ini, Bidpropam Poldasu mencurigai adanya suatu kecurangan.

Kemudian Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine.

Dari hasil test urine tersebut, Wakapolsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu positif narkoba.

Sehingga dirinya langsung diboyong ke Bidpropam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait peristiwa tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi awak media, membenarkan telah diamankannya Wakapolsek Pancurbatu tersebut.

"Benar, sampai saat ini oknum perwira itu dinyatakan positif narkoba. Itu dari hasil urinenya positif," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Terkait pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap terhadap personel Polsek Pancurbatu, MP Nainggolan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya belum dapat data lagi, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

2. Respons Kapolda Sumut

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved