Ribut Sembako Berujung Tersangka
Ditetapkan Tersangka, Anak Ibu RT dan Warga yang Berkelahi di Koja Tidak Ditahan
Kedua pihak tidak ditahan karena sempat dipertemukan untuk berdamai terkait penganiayaan pembagian sembako
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menetapkan Prita Aulia dan Nur Ayni sebagai tersangka atas kasus perkelahian yang diawali adanya masalah pembagian sembako di tengah pandemi Covid-19.
Prita merupakan putri dari ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas. Di pihak lain, Nur Ayni adalah warga yang meminta sembako ke ketua RT setempat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksoni mengatakan, meski ada penetapan tersangka, keduanya tidak ditahan.
"Tidak ditahan meskipun statusnya tersangka. Jadi dua-duanya pelapor dan statusnya tersangka," kata Wirdhanto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Menurut Wirdhanto, kedua pihak tidak ditahan karena sempat dipertemukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Koja untuk berdamai.
Saat ini polisi masih akan menentukan langkah selanjutnya apakah kasus ini akan dihentikan atau dilanjutkan.
"Tapi pada dasarnya para pihak yang bertikai sudah tidak akan melanjutkan kasusnya dan dinyatakan saling memaafkan. Ini jadi pertimbangan kita ke depan," kata Wirdhanto.
Adapun perkelahian antara Prita dan Nur Ayni terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.
• Perkelahian Diawali Masalah Sembako, Anak Ibu RT dan Warga di Koja Jadi Tersangka
• PSBB Diperpanjang, Gedung TOD dan Parkir M1 Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 15 Mei
• Tawuran di Jagakarsa Tewaskan Pelajar, Kapolsek Keluhkan Kekurangan Personel Pengamanan
Kasus ini diawali adanya percekcokan di media sosial antara Nur Ayni dengan Ketua RT, Imas terkait masalah pembagian sembako dari pemerintah di tengah PSBB.
"(Nur Ayni) menanyakan terkait nama yang bersangkutan tidak masuk daftar penerima bantuan. Disampaikan bahwa warga tersebut sudah lama tidak tinggal di situ. Walaupun KTP-nya di situ ibu RT menyarankan untuk pindah," papar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Setelah adanya percekcokan via media sosial, Nur Ayni pun mendatangi Imas dan berdebat soal pembagian sembako. Perdebatan sebenarnya sudah selesai, namun ada ucapan dari Nur Ayni yang membuat Prita tersinggung. Lantas, Prita dan Nur Ayni pun berkelahi.