Lucinta Luna Ditangkap

Lewat Video Call, Lucinta Luna Diberitahu Telah Berstatus Tahanan Kejaksaan

Mengenakan kaus berwarna putih dan masker merah muda, Lucinta Luna melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dok. Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. 

"Untuk tahap dua atau pelimpahan tersangka nanti akan kita kabarkan lagi," ujar Maulana.

Ini Sejumlah Promo Alfamart dan Promo Indomaret Untuk Awal Mei, Ada Tebus Murah 100 Rupiah

Kasus Perkelahian Terkait Pembagian Sembako Damai: Keduanya Jadi Tersangka, Ini Versi Ketua RT

Update Corona di Depok Kamis 30 April 2020: ODP 2.969, PDP 1.148, Positif 287 Kasus

Diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, Lucinta Luna diketahui positif amphetamine, MDMA dan benzo.

Artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi dan tertekan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved