Siswi SMP Dicabuli Tetangga Hingga Hamil, Pelaku Ancam akan Bunuh Ibu Korban Jika Nafsu Ditolak
Pria yang sudah beristri dan punya dua anak itu tega menyetubuhi MD sebanyak enam kali sejak Maret 2019 sampai April 2020
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siswi SMP berinisial MD (16) hamil tujuh bulan akibat disetubuhi oleh tetangganya bernama Sugianto (50) di Gresik.
Pria yang sudah beristri dan punya dua anak itu tega menyetubuhi MD sebanyak enam kali sejak Maret 2019 sampai April 2020.
Saat melampiskan nafsu bejatnya, Sugianto kerap melontarkan ancaman.
"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020).
Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.
MD pun mencoba menutupi aksi bejat Sugianto.
Saat akan berangkat ke sekolah, MD kerap melihat Sugianto menatap dengan tatapan tajam di depan gapura desa.
Saat akan melampiaskan nafsunya, Sugianto biasa mengirim pesan singkat kepada MD.
Agar MD tutup mulut, Sugianto kerap memberi uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.
Sugianto juga memberi pil yang disebut sebagai obat anti hamil kepada MD.
Ibunda korban berinisial Is baru mengetahui bila MD hamil pada pada Rabu (22/4/2020).
Akhir-akhir ini MD biasa memakai baju dengan ukuran besar.
Saat tidur, MD juga sering menutupi perut dengan sarung.
"Dia mau tanggung jawab, tapi dengan cara menggugurkan kandungan anak saya. Saya tolak."
"Ini sudah dosa, jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Is.
Is mengungkapkan pelaku sering selalu mengirim pesan singkat kepada keluarganya.
"Biar anak saya melahirkan. Saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," terangnya.
Berawal dari kue hajatan
Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.
Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.
Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.
Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.
Lalu Is minta MD untuk mengantar kue hajatan ke rumah Sugianto.
Saat tiba di lokasi, MD malah dirayu Sugianto.
Awalnya Sugianto memberi iming-iming uang.
Karena tidak berhasil, Sugianto mengancam MD sehingga korban tidak berdaya.
Sepekan kemudian, Sugianto melampiaskan nafsunya kepada MD.
Kali ini Sugianto memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.
Total Sugianto sudah enam kali menyetubuhi korban selama setahun.
"Pernah juga dilakukan di kandang ayam. Padahal Sugianto itu masih saudara saya," kata Is kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020).
Is baru mengetahui bila MD hamil pada Rabu (22/4/2020).
Saat itu dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian berukuran agak besar.
Saat tidur, MD juga seperti menutupi perutnya menggunakan sarung.
"Akhirnya dia (MD) mengaku kalau telah dihamili Sugianto," terangnya.
Kemudian Is memanggil Sugianto.
Sugianto pun mengakui perbuatannya, dan siap tanggung jawab.
"Tapi, dia tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau."
"Ini sudah dosa, masak mau ditambah dosa lagi," terangnya.
Is sudah melaporkan kejadian ini ke ke Polres Gresik.
"Kami sudah menerika laporan keluarga korban. Kami masih memeriksa saksi untuk pemenuhan alat bukti," kata AKP Panji P, Kasatreskrim Polres Gresik.
• Pemudik Kucing-kucingan dengan Petugas dan Deretan Fakta Wanita Pingsan Pulang Kampung Jalan Kaki
• 2.500 Karyawan Pabrik di Tangerang Kena PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19
• Mata Kiri Tak Bisa Lihat Karena Penyakit Ini, Baim Wong Takut Dioperasi: Semoga Gak Kenapa-Napa
• Dua Pabrik di Kabupaten Bekasi Tutup Sementara Akibat Karyawan Terpapar Covid-19
• Jakarta Siapkan 1.000 Makam Bagi Jenazah Protap Covid-19 Sebelum PSBB, Kini Jumlah Meninggal 1.798
Kasus lain
Ayah cabuli anak kandung
Aparat Polres Sleman berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH, warga Sleman, Yogyakarta, yang diduga melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri, Rabu (22/4/2020).
Aksi pencabulan itu dilakukan DH yang berpofesi sebegai sopir antarkota ini sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Saat anaknya duduk di bangku SMP, DH malah setubuhi anak sendiri.
KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya bahwa tersangka kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.
"Perbuatan tersangka juga berlanjut dengan menyetubuhi korban saat duduk di kelas III SMP, yakni pada 2018 lalu. Dia melakukannya saat istri sedang di luar rumah," kata Bowo dikutip dari TribunJogja.com.
Sambung Bowo, perbuatan itu dilakukan tersangka setelah pulang dari bekerja dan dilakukan di rumah saat sang istri tidak ada.
"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya.
Setiap kali setelah melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain. Sebab, yang akan malu korban sendiri.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan itu karena nafsu dengan sang anak.
Aksi bejat DH tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tapi juga dilakukan kepada tiga anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.
"Melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba. Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 294 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sementara itu, tersangka DH mengaku melakukan aksinya saat istrinya kerja. Sebab, saat itu kondisi rumah sepi.
"Kalau istri pergi kerja. (Melakukan) Di kamar pernah, di ruang tamu pernah," pungkasnya. (SuryaMalang/Kompas.com)