Antisipasi Virus Corona di DKI
Anies Pastikan Peraturan Ketat Warga Jakarta yang Nekat Mudik Dilarang Balik & Libatkan TNI-Polri
Anies Baswedan mengingatkan, warga yang telanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
"Ini akan dikerjakan bersama-sama antara Pemprov, kepolisian, dan TNI supaya ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya, Sabtu (2/5/2020).
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta masyarakat untuk mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo.
Sebab, bagi masyarakat yang nekat mudik, maka dipastikan orang tersebut tak akan bisa kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
"Karena itu saya berpesan bagi warga Jakarta, jangsn tinggalkan kota ini, karena kalau anda meninggalkan kota ini sekarang, belum tentu anda bisa kembali cepat," ujarnya.
Meski demikian, Anies tak menjelaskan secara detail mekanisme pembatasan yang bakal diterapkan usai lebaran nanti.
Ia menyebut, pihaknya kini masih terus menggodok aturan pelarang pemudik balik ke Jakarta tersebut.
"Nanti akan ada prosedurnya tersendiri, itu sedang difinalkan, nsnti setelah final pasti akan kami umumkan," kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan yang membatasi warga luar Jakarta masuk ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat ini, Anies Baswedan mengaku sedang menyusun regulasi untuk mangatur soal pembatasan tersebut.
“Kami menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan masuk Jakarta sesudah musim lebaran. Karena itu, bagi warga Jakarta seperti juga arahan bapak Presiden untuk tidak mudik atau pulang kampung,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jumat (1/5/2020).
“Karena bila Anda pulang, belum tentu bisa balik ke Jakarta dalam waktu singkat. Nanti kalau regulasi sudah selesai, akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta,” tambah Anies.
Meski demikian, Anies belum membeberkan mekanisme pembatasannya.
Dia beralasan, teknis pelaksanaannya akan disampaikan setelah payung hukum pembatasan pemudik yang balik ke Jakarta selesai dibuat.
"Ada mekanisme lain tapi nanti diumumkan bila regulasi selesai. Jadi bukan seperti operasi justisia yah, tidak ada lagi operasi seperti itu. Tapi yang ini akan berbeda," jelas Anies.