Viral di Medsos

HEBOH Kabar Jasad ABK WNI di Kapal China Dibuang ke Laut, Kerja 18 Jam Sehari & Minum Air Asin

viral video yang merekam detik-detik diduga jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dibuang ke laut lepas.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube MBC
Di media sosial viral video yang merekam detik-detik jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dibuang ke laut lepas. 

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.

Ferdian Paleka Kini Terendus Ngumpet di Daerah Ini, Polisi Beri Peringatan: Kita Akan Tindak Tegas!

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Hansol kemudian mengatakan para ABK WNI di kapal tersebut dieksploitasi dan mendapatkan perlakuan buruk.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah.

Namun kru Indonesia diminta minum air laut.

Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku ada dahak yang keluar dari tenggorokan.

Nagita Slavina Mau Potong Rambut Model Begini, Raffi Ahmad Tertawa: Mau Kayak Manta Aku Ya?

Tak cuma itu, Hansol mengatakan mereka juga dipaksa bekerja sehari selama 18 jam.

Bahkan salah satu ABK pernah berdiri selama 30 jam.

Hansol menerangkan mereka hanya diberi waktu enam jam untuk makan, di mana pada saat inilah, dimanfaatkan para ABK asal Indonesia untuk duduk.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar meeka tidak beursaha kabur.

Sisi Lain Prabowo Subianto Jadi Penggemar Didi Kempot, Ternyata Ketum Gerindra Rela Lakukan Ini

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved