Kasus Yotuber Beri Makanan Sampah: Terancam 12 Tahun Penjara, Dugaan Polisi pada Orang Tua Ferdian

Fakta baru bahwa T terlihat di beberapa adegan, di mana pemuda ini sempat menjadi pengemudi, host, hingga juru kamera.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com
YouTuber asal Bandung Jawa Barat Ferdian Paleka menggemparkan masyarakat Indonesia. 

Seperti diketahui video yang diunggah di akun YouTube Ferdian Paleka ini sempat viral di media sosial.

Video ini memperlihatkan aksi tak terpuji sekelompok pemuda yang membagikan bingkisan sembako kepada waria atau transgender yang tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.

UPDATE Data Terbaru Corona di Indonesia 7 Mei: 12.776 Pasien Positif, 2.381 Sembuh, 930 Meninggal

Menhub Izinkan Semua Transportasi Beroperasi, Hotman Paris Bingung dan Tuntut Ini: Arahnya Kemana?

Cerita Warga Berstatus PDP: Sempat Dikucilkan Tetangganya, Ternyata Hasilnya Negatif Covid-19

Namun bukan sembako yang didapat para waria itu, melainkan sampah seperti tauge busuk hingga batu.

Atas dasar laporan dari korban, polisi akhirnya berupaya melakukan pencarian terhadap tiga pemuda yang terlibat dalam pembuatan video prank itu.

Satu orang pelaku, yakni TB, telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dua lainnya, yakni YouTuber Ferdian Paleka dan A masih buron dan dalam pencarian.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadi Tersangka Video Prank, Teman YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara

dan

Polisi Duga Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Bantu Sembunyikan Anaknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved