YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap

BEDA Ekspresi Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah & di Kantor Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara

Ferdian Paleka berhasil diciduk polisi bersama teman dan pamannya pada Jumat dini hari (8/5/2020).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
(Kolase TribunNewsmaker - Instagram Ferdian Paleka)
Ferdian Paleka, Youtuber asal Bandung 

"Intinya tembus 30k followers gw bakal langsung nyerahin diri ke kepolisian," tutupnya.

Kendati demikian, kini akun Instagram tersebut telah hilang.

Sementara itu, saat berhasil diciduk polisi, Ferdian Paleka tampak berada bersama beberapa rekannya di mobil saat diamankan petugas kepolisian.

Saat ditangkap, Ferdian Paleka tampak mengenakan baju berwarna abu-abu dan temannya mengenakan baju berwarna hijau.

Terlihat pula di unggahan Instagram Ketua DPC Sahabat Polisi Indonesia Bandung, David Cahyadi, terdapat potret Ferdian Paleka duduk di lantai sambil bersandar ke tembok keramik.

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (https://www.instagram.com/garizluis37/)

Raffi Ahmad Akui Kerap Cekcok soal Kebiasaan Saat Ultah, Geram dengan Sikap Nagita: Pengen Jadi Ratu

Ferdian bersampingan dengan seorang pria, diduga temannya. Tangan kedua pemuda tersebut diborgol.

Dalam foto itu, Ferdian Paleka tertunduk lesu.

Terancam 12 Tahun Penjara

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu, mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya. 

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa seperti Ferdian Paleka ketika membuat konten di media sosial.

"Kepada masyarakat agar bijaksana dalam kegiatan bermedia sosial. Jangan sampai membuat masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini," ucapnya.

Polrestabes Bandung telah menetapkan YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus aksi prank sembako berisi sampah.

"Dua orang itu sekarang DPO," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

(tribunjakarta/kompas/tribunjabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved