Timer Angkot Potong Uang Bansos
Sederet Fakta Timer Terminal Tanjung Priok Sunat Bansos Sopir: Alasan Uang Lelah Raup Rp 5 Juta
MI,timer di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi. Ini deretan faktanya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Sebelum uang dicairkan, MI meminta masing-masing sopir angkot memotong jumlah bantuan tunai tersebut untuk diberikan kepadanya sebagai "uang capek".
"KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," jelas Budhi.
Pada tahap pertama, MI mendapatkan keuntungan Rp 2.000.000 setelah memotong Rp 100.000 dari 20 sopir angkot.
Sementara pada tahap kedua, MI memotong bantuan tunai untuk 20 orang sopir angkot yang masing-masing sebesar Rp 150.000.
"Tahap pertama (memotong) Rp 100.000 per orang, dia mendapatkan Rp 2.000.000. Kemudian tahap kedua dia memotong Rp 150.000 per orang dan mendapatkan Rp 3.000.000. Total dia mendapatkan Rp 5.000.000," jelas Budhi.
Atas perbuatannya, MI dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Saat ini, MI sudah mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Raup Rp 5 Juta
MI, timer di Terminal Tanjung Priok, ditangkap polisi setelah memotong bantuan sosial tunai untuk para sopir angkot yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari perbuatannya memotong bantuan tunai tersebut, MI meraup total Rp 5.000.000.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada sedikitnya 40 sopir angkot yang dirugikan dari perbuatan tersangka.
Sunat Dana Bansos Dua Kali
Dalam prosesnya, tersangka memotong uang bantuan sosial yang berjumlah Rp 600.000 sebanyak dua kali.
"KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).
Pada tahap pertama, ada sebanyak 20 sopir angkot yang mengalami pemotongan uang bantuan sosial.