Ponsel Tak Mau Menyala, Ayah di Trenggalek Pukuli Anak Pakai Balok Kayu Sampai Babak Belur
Anak 14 tahun berinisial PS jadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri yakni JP (46).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Aksi kekerasan itu bisa berjalan begitu saja sebab JP dan anaknya hanya tinggal berdua di rumah.
Istri JP bekerja di luar kota.
Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan, JP tak mengalami gangguan jiwa.
Ia bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Persangkaannya KDRT dan Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Bima.
Kejadian Serupa
Balita Tewas di Tangan Ayah Tiri

Nasib nahas dialami bocah berinisial MY di Pekanbaru, Riau.
Di usianya yang masih balita MY harus kehilangan nyawa akibat ulah ayah tirinya.
Lucky Oktawiranda (25), warga Kota Pekanbaru, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 3 tahun.
Tanpa ampun Lucky menganiaya MY secara membabi buta hingga bocah mungil itu kehilangan nyawa.
Lucky membunuh korban di kediamannya di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, pelaku memukul antara mulut dan hidung korban, menggigit pipi korban, dan menarik tangan korban sehingga terhempas dan kepala bagian belakang membentur tembok kamar mandi.
"Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda.