Hal Seputar Ormas Minta THR di Bekasi, Catut Instansi Polisi & Komentar Wali Kota: Jangan Aneh-aneh
organisasi masyarakat (ormas) membuat heboh publik di Kota Bekasi usai, beredarnya surat berisi permintaan jatah Tunjangan Hari Raya (THR)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
"Kemaren sudah kita lakukan klarifikasi dan minta keterangan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga sudha minta maaf dan kemarin udah ditarik secara keseluruhan surat-surat permintaan tersebut," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Rabu, (13/5/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tidak akan sega menindak tegas.
"Namun kita akan pelajari dan kita tindak lanjuti kalau memang ada unsur pidananta akan kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman, menyangkan adanya praktik pemungutan dari oknum ormas di Kota Bekasi.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, seluruh sektor usaha tentu mengalami kendala dalam kegiatan usahanya.
"Ya sangat disayangkan oknum meminta THR disaat seperti ini padahal disituasi covid seperti ini usaha sedang susah," ungkapnya.
Dia juga meminta jika ada warga, pelaku usaha yang mendapatkan intimadasi, pemaksaan atau bahkan kekerasan dapat segera melapor ke polisi.
"Oknum sudah kita klarifikasi dan mencabut semua surat kalau ada yang merasa kekerasan silahkan lapor," tegasnya.
Wali Kota Bekasi Turut Bereaksi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi fenomena organisasi masyarakat (ormas) minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang kecil atau pelaku usaha jelang lebaran.
Rahmat mengatakan, dalam kondisi masa sulit seperti ini, seluruh pihak harus saling menjaga.
Pandemi Covid-19 menurut dia sudah membuat perekonomian terganggu termasuk pelaku usaha kecil.
"Enggak perlu diimbau lagi harusnya (ke ormas), dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja," kata Rahmat.
Dia meminta ormas di Kota Bekasi menjaga kelakuan, jangan sampai aksi atau tindakannya membuat warga maupun pelaku usaha tidak nyaman.
"Makannya di dalam kondisi seperti ini (pandemi Covid-19) kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," tegas dia.