Siasat Licik Guru di Blitar Diduga Hamili Siswi SMP, Pencabulan Kerap Dilakukan Sejak Februari 2020
Kasus itu terkuak setelah sang istri curiga dengan hubungan terlarang antara suami dengan muridnya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan, pelaku mengakui perbuatannya," terang Ahmad.
3. Dilakukan sejak februari 2020
Berdasarkan pemeriksaan, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap siswinya tersebut ternyata sudah dilakukan sejak 22 Februari 2020.
Adapun lokasi pencabulan dilakukan di rumah pelaku pada siang hari saat istrinya sedang mengajar di sekolah.
4. Siasat licik pelaku
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, siasat licik yang dilakukan pelaku untuk mencabuli siswi SMP tersebut.
"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.
• Cara Mudah Mengurus SIKM yang Jadi Syarat Warga Keluar-Masuk Jakarta
Karena terlalu sering keluar berdua, hubungan mereka mulai tercium guru lainnya dan akhirnya dilaporkan ke istri pelaku.
Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.
Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.
Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.
Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (tribunjakarta/surya)