Virus Corona di Indonesia
Daftar Wilayah di Bekasi yang Diperbolehkan Gelar Salat Idulfitri Berjamaah saat Masa PSBB
Pemerintah Kota Bekasi menetapkan 29 kelurahan yang masuk dalam zona hijau atau wilayah yang aman dari penyebaran corona
"Setiap umat Islam dalam kondisi apa pun disunahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil di rumah, di masjid, di dalam kendaraan, di rumah sakit, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan," demikian MUI.
Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, baik dengan suara keras maupun pelan.
Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera berlalu.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat Islam menjalankan shalat Idul Fitri di rumah karena hingga kini masih dalam situasi pandemi virus corona.
Meski demikian, ia mengingatkan agar umat Islam tidak meninggalkan shalat Idul Fitri.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19," kata Fachrul melalui keterangan tertulis, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Ia berharap, perayaan Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan sukacita meski di tengah situasi pandemi virus corona.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini 29 Wilayah Bekasi yang Diijinkan Salat Idul Fitri di Lapangan, Warga Wajib Silahturahmi Virtual