Status WA Berujung Duka, Remaja di Malang Tusuk Leher Pacar Lalu Seret ke Jurang

HYS (17) seorang remaja di Kabupaten Malang tega menusuk leher pacarnya AL (17) hingga tewas.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Shutterstock
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - HYS (17) seorang remaja di Kabupaten Malang tega menusuk leher pacarnya AL (17) hingga tewas.

Aksi nekat HYS dipicu rasa cemburu buta saat mengetahui sang pacar mengunggah foto pria lain dalam status WhatsApp (WA).

Akhirnya HYS membunuh pacarnya di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020) sore.

"Saya emosi melihat story pacar dengan unggahan foto bersama selingkuhannya. Ada caption Love," ujar HYS saat digelandang menuju ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Senin (18/5/2020).

Emosi HYS yang tak terkendali tersebut akhirnya membuat AL menemui ajalnya.

Leher cewek asal Kromengan, Kabupaten Malang terluka parah akibat ditusuk dua kali oleh HYS dengan menggunakan gunting. Alhasil, nyawa AL sore itu melayang.

"Emosi saya tak terbendung. Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," beber remaja asal Kepanjen itu.

HYS tertunduk lesu saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Senin (18/5/2020).
HYS tertunduk lesu saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Senin (18/5/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

HYS menegaskan dirinya tak ada rencana membunuh kekasihnya. Hasrat melakukan pembunuhan menurutnya timbul dengan sendirinya.

"Gak ada niatan membunuh sebelumnya. Saya baru tau juga kalau dia berselingkuh dengan pria lain," ungkap HYS.

Ingin jejak pembunuhan yang ia lakukan terhapus, HYS kemudian menyeret tubuh AL ke jurang di pintu air Sipon Kepanjen.

"Saya seret untuk meninggalkan jejak pembunuhan," kata remaja yang hanya tamat hingga jenjang pendidikan SMP itu.

Di sisi lain saat rilis kasus pembunuhan berlangsung, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan tersangka HYS sempat ada niatan kabur ke daerah Banyuwangi usai membunuh AL.

Namun, niatan tersangka pupus usai orang tuanya mengetahui kelakuan anaknya.

Kemudian orang tua tersangka melaporkan perbuatan anaknya ke Satreskrim Polres Malang.

"Orang tua mengetahui tersangka membunuh AL, usai tersangka bercerita. Namun tersangka ingin pergi ke Banyuwangi. Tapi dilarang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Hendri memastikan, motif HYS dalam melakukan pembunuhan atas dasar cemburu.

Tersangka tak terima dengan kelakuan AL yang main curang dengan lelaki lain.

"Pelaku akhirnya tanya ini chat dengan siapa? Ada emoticon love-nya. Kemudian cekcok ada saling tuduh. Korban juga menuduh tersangka selingkuh. Akhirnya si pelaku gelap mata menusukkan leher pacarnya dengan gunting," tutur Hendri.

Gunting yang dibawa tersangka berasal dari jok motor korban. Hendri mengungkapkan bahwa, korban memang menyuruh tersangka membawa gunting untuk berjaga-jaga jika ada pelaku kejahatan.

Siapa sangka, gunting tersebut malah jadi sarana tersangka menghabisi nyawa korban.
"Gunting disepakati dibawa oleh pelaku atas saran korban. Tujuan awalnya untuk berjaga-jaga jika suatu saat ada begal," ungkap Hendri.

Hendri menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.

Dia memastikan niat membunuh tersangka terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.

"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Kasus Lain 

Mutilasi Pacar

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Kasus pembunuhan seorang wanita muda bernama Elvina sempat mengemparkan warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020) malam .

Jenazah Elvina ditemukan dengan kondisi sangat mengenaskan di dalam kardus, di rumah seorang pria bernama Jeffry alias J.

Tubuh wanita yang bekerja di salon pengantin itu, termutilasi dan mengalami luka bakar serius.

Mulanya Elvina diduga dibunuh oleh mantan kekasihnya Michael alias M.

Michael sempat dikira membunuh Elvina di rumah temannya, Jeffry lantaran sakit hati hubungannya dengan sang mantan kekasih tak memperoleh restu.

Dugaan tersebut terjadi karena Michael ditemukan pingsan disamping jasad Elvina, pria bertubuh tambun itu juga menuliskan surat ungkapan cinta terhadap sang mantan.

Jeffry (22) dan ibunya Tek Sukfen (56), pelaku pembunuhan Elvina, digiring polisi ke ruang tahanan Polrestabes Medan setelah dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2020).
Jeffry (22) dan ibunya Tek Sukfen (56), pelaku pembunuhan Elvina, digiring polisi ke ruang tahanan Polrestabes Medan setelah dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2020). (TribunMedan)

Namun Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan fakta mengejutkan.

Pembunuhan sadis Elvina rupanya didalangi oleh Jeffry, yang juga melibatkan Michael dan ibu kandungnya .

Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina, membunuh karena hendak diputus cintanya oleh korban.

Hal ini diungkapkan tersangka saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.

"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," cetusnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan sebelum membunuh Elvina, rupanya Jeffry mencoba untuk memerkosa korban.

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri," ucap Isir.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak memperkosa korban namun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.

Pandemi Corona, Kegiatan Ziarah Jelang Hari Raya Idul Fitri Ditiadakan di Depok

Sepatu Baim Wong Laku Dilelang Rp 15 Juta untuk Donasi Covid-19, Suami Paula Ungkap Kenangannya

Janda Malu Foto Bugilnya Dilihat Anak dan Tersebar di Medsos: Saya Takut Pelaku Tambah Nekat

Polisi Kejar Pemodal Kafe Prostitusi yang Buka saat PSSB di Jakarta Utara

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

Hal tersebut dilakukan J dan M demi menghilangkan jejak pembunuhan.

"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku J sempat menyayat perut dan memotong lengan korban.

Mengetahui tingkah bejat sang putra, TS justru berusaha menutupinya.

TS membantu J memasukkan jasad korban ke dalam kardus.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," jelas Isir.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir. (TribunJakarta.com/SuryaMalang)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Remaja di Malang Tusuk Leher Pacar Hingga Tewas Karena Cemburu, Kekasih Unggah Foto Lelaki Lain, .

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved