Cegah Warga Mudik Lokal, Warga yang Pakai Gamis dan Baju Koko Bakal Diawasi Pemprov DKI

Syafrin Liputo menyatakan, petugas bakal mengawasi pengendara mobil maupun motor saat berlalu lalang melalui 33 chek poin yang ada di Jakarta

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak mudik lokal atau berpergian ke kawasan cakupan Bogor Depok Tangerang dan Bekasi, jelang hari raya lebaran.

Masyarakat dipersilakan mengganti mudik lokal dengan mudik virtual alias memanfaatkan teknologi, semisal video call untuk bertatap muka dari jauh.

"Jangan ada 'Mudik Lokal', yang boleh adalah 'Mudik Virtual'," kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Menyambut hari raya idul fitri yang kurang dari dua pekan lagi, Anies mengimbau warga tetap berada di rumah masing - masing dan mengurungkan niatan berpergian.

Terlebih ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk DKI Jakarta.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret, dan membuat usaha selama ini sia sia.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," pungkas Anies.

Gang Royal Buka saat Bulan Suci Ramadan di Tengah Pandemi, 34 PSK Diamankan

Pria Diamuk Warga Usai Dipergoki Selingkuhi Istri Orang Sepakat Damai, Ini Alasannya

Polisi Gerebek Gang Royal, Ini Nama 5 Kafe Prostitusi yang Beroperasi di Tengah PSBB

Gang Royal Digerebek saat PSBB, Polisi Kembali Temukan Prostitusi Berkedok Kafe

PSI Minta Anies Relaksasi PSBB di Jakarta, Alasan Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp 153 T

Dishub DKI perketat pengawasan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta jajaran Dishub Jabodetabek.

Mereka sepakat memperketat perbatasan sebagai upaya antisipasi mudik lokal jelang Hari Raya Idul Fitri.

Mengingat, momentum lebaran umumnya jadi tradisi berkunjung ke satu sama lain. Tapi di sisi lain, ada wabah virus yang harus dihindari masyarakat.

"Kita sepakat akan melakukan pengetatan karena memang kita pahami tradisi selama Idul Fitri sangat kuat silaturahminya. Sementara, kita harus sadar pandemi ini justru menyasar warga melakukan kegiatan berkumpul," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Masyarakat diminta taat aturan selama PSBB, dan membatasi berpergian. Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan dalam Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Sanksi bagi pelanggarnya mengacu pada Pergub Nomor 41/2020. Pergub tersebut juga jadi pegangan aparat di lapangan untuk menegakkan aturan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved