Ramadan 2020
Masjid KH Hasyim Asy'ari Bakal Salurkan Zakat Langsung ke Rumah Mustahik
Penyaluran zakat di Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta tahun ini berbeda.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.
"Pada intinya Masjid KH Hasyim Asyari mematuhi imbauan dari pemerintah dalam upayanya mengatasi virus Corona," kata Mastur saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
• Pantau Medsos, Polsek Metro Menteng Cegah Tawuran Antar Geng
• Mobil dan Kamar Jadi Lokasi Bercinta Zuraida Hanum dengan Pembunuh Hakim Jamaluddin
Sementara itu, terkait malam takbiran, Mastur mengatakan akan tetap diadakan namun hanya diikuti oleh pengurus masjid.
Sedangkan para jemaah diimbau tak datang ke masjid dan mengikuti takbir dari rumah masing-masing dalam upaya physical distancing.
"Namanya masjid takbiran itu pasti ada, namun hanya jumlahnya kita batasi. Hanya beberapa pengurus saja untuk melantunkan takbir menyambut hari kemenangan," ucap Mastur.
Diketahui, hari ini, Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal dan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.