Ramadan 2020

Masjid KH Hasyim Asy'ari Bakal Salurkan Zakat Langsung ke Rumah Mustahik

Penyaluran zakat di Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta tahun ini berbeda.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Bangunan Masjid KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dalam fatwa MUI tersebut, disebutkan bahwa salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah atau sendiri.

"Pada intinya Masjid KH Hasyim Asyari mematuhi imbauan dari pemerintah dalam upayanya mengatasi virus Corona," kata Mastur saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Pantau Medsos, Polsek Metro Menteng Cegah Tawuran Antar Geng

Mobil dan Kamar Jadi Lokasi Bercinta Zuraida Hanum dengan Pembunuh Hakim Jamaluddin

Sementara itu, terkait malam takbiran, Mastur mengatakan akan tetap diadakan namun hanya diikuti oleh pengurus masjid.

Sedangkan para jemaah diimbau tak datang ke masjid dan mengikuti takbir dari rumah masing-masing dalam upaya physical distancing.

"Namanya masjid takbiran itu pasti ada, namun hanya jumlahnya kita batasi. Hanya beberapa pengurus saja untuk melantunkan takbir menyambut hari kemenangan," ucap Mastur.

Diketahui, hari ini, Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal dan  Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved