3 Bersaudara Bunuh 2 Orang: Pelaku Pacari Istri Korban, Hukuman Mati, Ditangkap dalam Pelarian
Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Menurut Indri, saat itu Robert mengaku sedang pusing kepala dan tidak bisa tidur sehingga meminta dibangunkan Anang Gondrong untuk diajak jalan-jalan.
"Katanya pusing kepala saya tak bisa tidur, bangunkan dulu Anang mau saya ajak jalan dulu, begitu katanya," ungkap Indri.
Setelah itu dirinya lalu membangunkan sang suami yang tengah tidur, selanjutnya setelah berganti pakaian dan rapi kedua korban berangkat tanpa menyampaikan mau kemana.
"Mereka berangkat pukul 15.00, tidak tahu mau kemana. Tiba-tiba pukul 16.00 saya dapat kabar suami saya meninggal dunia," katanya sedih.
Kesedihan juga dirasakan keluarga korban lainnya yang merasa kehilangan orang baik dan menjadi tulang punggung keluarga.
"Beliau meninggal bagaimana nasib anak-anaknya, kasian," kata ipar almarhum Anang Gondrong.
• 7 Penganiaya Warga Depok yang Sedang Ronda Ditangkap: 3 Polisi Butuh 3 Hari Melacak
• 2 Balita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil Orang Tuanya: Penyebab Masih Misterius, Begini Kata Polisi
• VIRAL Pastor dan Pendeta Baptis Bayi Pakai Pistol Air Saat Pandemi Covid-19
Anang Gondrong sendiri meninggalkan lima anak dan sehari-hari Anang diketahui bekerja serabutan.
"Dia bekerja tak tentu, katanya terakhir bekerja sebagai security perusahaan.
5. Ancaman hukuman mati
Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," bebernya. (Tribun Sumsel)