Guru Bejat Cabuli Muridnya Selama Empat Tahun, Pelaku Lakukan Ini untuk Perlancar Aksinya
Oknum guru di satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) mencabuli muridnya.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Oknum guru di satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) mencabuli muridnya.
Korban dicabuli oleh tersangka selama empat tahun.
Korban diancam untuk tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang-orang.
Jika korban nekat angkat bicara, pelaku tak segan-segan untuk menyebarkan foto telanjang korban.
Pihak kepolian saat ini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan EP.
Siasat licik EP terkuak setelah diciduk polisi.
Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban melapor.
Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membeberkan kondisi korban kini.
Korban masih trauma setelah empat tahun menjadi korban pencabulan dan baru mengaku ke orang tuanya.
Berawal dari medsos
Seorang guru salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Korban dicabuli selama 4 tahun sejak ia berusia 14 tahun hingga kini usianya 17 tahun.
Pelaku EP, guru tetap yang sudah memiliki anak dan istri kini ditangkap.