Guru Bejat Cabuli Muridnya Selama Empat Tahun, Pelaku Lakukan Ini untuk Perlancar Aksinya

Oknum guru di satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) mencabuli muridnya.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa itu bermula dari akun media sosial Facebook bernama M Rizki Hamdan pada tahun 2016.

Akun tersebut berteman dengan korban yang ketika itu berusia 14 tahun.

Tak hanya berkomunikasi melalui media sosial, pemilik akun dan korban bertukar nomor ponsel.

Ancam dengan foto

Pencabulan berawal ketika akun Facebook itu meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.

Untuk diketahui, sekolah korban mewajibkan berhijab dan memberikan sanksi bagi mereka yang tak mengenakan hijab.

Akun itu lalu mengancam menyebarkan foto tak berhijab jika korban tak memberikan kepadanya foto tanpa busana.

"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Kapolres.

Melalui akun itu, korban diminta bersetubuh dengan gurunya sendiri, EP.

Jika tak bersedia, foto tanpa busana korban akan disebarluaskan.

Mendapati ancaman itu, korban akhirnya menurut.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," tutur Hendra.

4 tahun disetubuhi

EP, kata Hendra, menyetubuhi muridnya selama 4 tahun sejak 2016.

Pada saat itu korban berusia 14 tahun dan kini berusia 17 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved