Pengakuan Adik Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin: Tidak Teriak Saat Hendak Diperkosa Almarhum
Dalam sidang tersebut dijelaskannya, dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin
"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya nggak pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.
Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.
"Dia ada ngubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," dikatakannya kepada majelis hakim.
Dijelaskannya Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.
"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.
Kemudian dikatakan hakim, bagaimana bila ketemu kalau saksi dengan korban. Ia menjawab hanya diam saja.
• Cara Unik Camat Sawangan Ingatkan Warganya Bahaya Covid-19: Tumpuk Peti Mati
• Sidang Perdana Kasus Narkoba, Tangis Lucinta Luna dan Kebingungan Saat Hakim Tanya Ini
• Kembali Melonjak, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta Capai 6.826 Orang
"Saya kalau jumpa dia, semisal dikampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: BREAKING NEWS: Pengakuan Ibu Terdakwa Zuraida Hanum saat Hakim Jamaluddin Marah-marah di Rumah