Polisi Gadungan di Tangerang Selatan Ancam Tim Resmob dengan Airsoft Gun

Dalam penggeledahan, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa kelimanya merupakan anggota Polri

Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

"Mereka beraksi mengamankan masyarakat dan kemudian mengancam masyarakat dengan akan menembak kakinya, lalu melakukan pemerasan," kata Iman Setiawan.

Lima tersangaka yang diamankan tersebut yakni Donardi (19), Syarif (20), Dehandra (19), Bryan (21) dan JS (18).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau pemerasan.

Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni penjara paling lama 9 tahun.

Menurut AKBP Iman Setiawan, modus kelima polisi gadungan itu melakukan pemerasandan penipuan terhadap korbannya.

Para tersangka telah menyiapkan tawas yang seakan-akan narkoba dimasukkan dalam plastik klip untuk mengelabui korban yang dipilih secara acak tersebut.

"Kelimanya sering memeras dengan modus memasukan tawas yang terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," kata Iman.

APPBI Sebut Mall di Jakarta Siap Beroperasi, Anies Baswedan Anggap Imajinasi

Dikirimi WA Ini oleh Hakim Jamaluddin, Adik Zuraida Hanum Ngaku Pernah Hendak Diperkosa: Saya Jijik

Dia mengatakan, para sindikat polisi gdaungan tersebut telah menjalanakan aksi di berbagai wilayah termasuk Kota Tangerang Selatan.

Bahkan, para tersangkan telah menjalani lebih dari dua kali beraksi dan mengambil keuntungan dari korban-korbannya.

Namun, jumlah kerugian korban belum bisa ditaksir oleh Polres Tangerang Selatan.

"Diketahui sindikat tersebut telah beraksi di beberapa wilayah di Jakarta. Jakarta Selatan sebanyak tiga kali dan Tangsel sebanyak dua kali," katanya.

Dia memastikan bahwa a para tersangka tersebut bukan anggota Polri.

Para tersangka diketahui melangsungkan aksinya hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

Iman Setiawan pun meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak berwajib jika telah ditipu polisi palsu.

"Kami juga meminta informasi yang pernah diperas atau menjadi korban diharapkan segera melapor untuk ditindaklanjuti," kata Iman Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gadungan Acungkan Senjata ke Polisi saat Penggeledahan Mobil

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved