Ribut Dua Ormas di Kabupaten Tangerang, Polisi Amankan 11 orang
Polresta Tangerang mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan ( ormas).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu.
Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat.
Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.
• Yayasan Abdi Karya Lepas Puluhan Tenaga Medis ke 34 Provinsi Bantu Rapid Test Masyarakat
Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali.
Seluruh kapolsek, lanjutnya, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan.
Kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
"Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan," tandas Ade.