Persiapan New Normal di Jabodetabek
Skema Antisipasi New Normal di Bandara, Pegawai Bisa Kerja di Mana Saja Sampai Wajib Masker
Menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Angkasa Pura II mengantisipasi dengan Work From Anywhere (WFA) selain Work From Office (WFO).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Angkasa Pura II mengantisipasi dengan Work From Anywhere (WFA) selain Work From Office (WFO).
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, keputusan tersebut guna mencapai resilient operation.
Misalnya menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
"Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II yakni bekerja dari kantor, dan bekerja di mana saja. Artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain yang representatif," jelas Awaluddin di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (1/6/2020).
• RESMI! Tiga Wilayah di Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni: Tetangga Juga Diperpanjang
Penerapan WFO dan WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.
Sementara itu, penerapan resilient operation di bandara-bandara PT Angkasa Pura II misalnya dengan ditetapkannya Pedoman Operasi dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandara PT Angkasa Pura II.
Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Salah satu ketentuan di dalam pedoman itu misalnya kewajiban bagi personel menggunakan alat pelindung diri (APD) meliputi masker, sarung tangan, face shield, google, dan hazmat sesuai kondisi," kata Awaluddin.
• Widi Mulia Istri Dwi Sasono, Tidak Tahu Suaminya Pengguna Narkoba Jenis Ganja
Di pedoman tersebut terdapat juga ketentuan bagi penumpang pesawat atau pengunjung bandara misalnya wajib menggunakan masker dan diimbau untuk melakukan self check in ketika memproses keberangkatan.
Pedoman lain yang dirumuskan adalah pedoman pelayanan pelanggan bandara dalam implementasi skenario new norrmal di Bandara PT Angkasa Pura II.
Di mana mengatur seluruh aspek pelayanan saat penumpang mau melakukan perjalanan, ketika berada di bandara, dan setelah melakukan penerbangan.
"Salah satu ketentuan dalam pedoman ini antara lain tenant di bandara wajib menyediakan hand sanitizer, menjaga physical distancing dan melakukan disinfeksi terhadap seluruh area tenant," papar Awaluddin.
Muhammad Awaluddin juga menuturkan operasional yang adaptif dan tangkas sangat diperlukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 guna mengantisipasi berbagai perubahan yang cepat.
• Utang Lebih dari Rp 2 Triliun ke ASN Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan Janji Bayar Tahun Depan
"PT Angkasa Pura II selalu dinamis dalam menyusun standard operating procedure dengan memperhatikan seluruh stakeholder. Melalui adanya SOP yang mengikuti perkembangan, maka kami dapat mewujudkan suatu agility operation," ucapnya.
Kuatnya agility operation membuat PT Angkasa Pura II dan seluruh bandara yang dikelola perseroan dapat tetap beraktivitas optimal di tengah pandemi.